Kelurahan Pojok merupakan salah satu dari 14 Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang awalnya berupa desa dan berubah statusnya menjadi Kelurahan, dengan demikian bentuk pemerintahan mengalami perubahan dari pemerintah desa menjadi pemerintah Kelurahan.
Kelurahan Pojok saat ini terbagi dalam 8 (delapan)  Rukun Warga (RW) dan 49 (empat puluh sembilan) Rukun Tetangga (RT).

  1. Pemerintahan
    1. Sarana Prasarana : Gedung kantor permanen milik Pemerintah Daerah didukung kelengkapan sarana kerja bagi perangkat yang memadai.
    2. Struktur organisasi dari Kelurahan Pojok sudah sesuai dengan Perda No. 8 Tahun 2000
    3. Penyempurnaan pengadministrasian segala dokumen dan data yang ada sehingga membuat semakin tertibnya bidang administrasi.
    4. Pengaduan masyarakat saat ini untuk Kelurahan Pojok memiliki banyak pilihan yaitu, SMS, website, kotak saran dan aduan, forum KOPI TAHU(acara yang dipimpin langsung oleh Bapak Walikota beserta seluruh OPD untuk mendengar keluhan masyarakat secara langsung dan memberikan solusi dengan sepengetahuan masyarakat).
    5. Terdapat pula Grup WA (Pojok Hebat) yang berguna untuk memudahkan koordinasi antar perangkat desa. Grup WA beranggotakan semua perangkat kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua LPMK, Ketua RT, Ketua RW, masyarakat dan perangkat kelurahan.
  2. Kinerja, inisiatif dan Kreatifitas dalam Pemberdayaan Masyarakat
    1. Dalam memberikan pelayanan yang semakin prima, kami mengupayakan untuk secara aktif melibatkan masyarakat dalam setiap usulan (rembug warga baik untuk PRODAMAS dan musrenbang kelurahan) dan memfasilitasi kegiatan PTSL secara maksimal.
    2. Dalam musrenbang kelurahan dilibatkan semua unsur, yaitu : RT, RW, PKK, LPMK, Karang Taruna, Kelompok Tani, SD/MI, Perguruan Tinggi, Ketua Takmir Mushola dan Masjid, LMDH, Muslimat, Kel. Penggajian, Komunitas yang ada di Kelurahan Pojok.
    3. Peran Pemerintah memberikan pembinaan, pengawasan, pengarahan dan pendampingan terutama terkait dengan perizinan dan permodalan di Kelurahan Pojok telah berdiri.
      • Koperasi Wanita ‘Puspita Kencana’ berdiri tahun 2010 beranggotakan 92 orang dan merupakan kopwan yang memiliki toko dan Koperasi RW : RW 01, RW 03 dan RW 06.
      • KUB Tirta Agung di RT 21 RW 05, pengeboran sumur dari anggaran PRODAMAS 2016 dan instalasi dari anggaran PRODAMAS 2017 saat ini bisa mencukupi kebutuhan air 30 KK.
      • Bank Sampah : Sri Wilis, Sekar Arum, Dahlia, Jarakan Asri dan Sejahtera.
      • KRPL Dewi Kilisuci RT 10 Rw 02.
      • UMKM dengan Produk unggulan yang semakin berkembang yaitu : sambel pecel, krupuk, sangkar burung, eggroll, kerajinan rajut, lampu hias, dan masih banyak lagi.
      • Secara periodik diadakan pameran produk unggulan baik hasil KUB PRODAMAS maupun hasil produk masyarakat.
    4. Kebijakan dalam pemberdayaan masyarakat :
      • Membuat Surat Keputusan Lurah tentang Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang ada di Kelurahan Pojok.
      • Membuat Surat Keputusan Lurah tentang Kelompok Masyarakat untuk pelaksanaan Kerja Bakti di masing-masing RW.
      • Membuat Peraturan Kepala Kelurahan Pojok tentang Kontribusi Pengurusan IMB, Kelahiran dan Pernikahan dengan memberikan tanaman yang ditanam di lingkungan masing-masing.
        • IMB = Tanaman Pelindung
        • Kelahiran = Tanaman Hias
        • Pernikahan = Tanaman Produktif
  3. Pelayanan
    1. Pelayanan yang diberikan oleh Kelurahan Pojok sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.
    2. Dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kami berupaya untuk menggunakan dan menambah peralatan kerja sesuai dengan perkembangan teknologi, dan juga mengirimkan staf dalam pelatihan-pelatihan ketrampilan teknologi modern yang diadakan berbagai OPD.
    3. Sebagai pengamanan kantor dan semua berkas, Kelurahan Pojok dilengkapi CCTV dengan 8 kamera.
    4. Sebagai kelurahan percontohan pelayanan online sejak tahun 2016.
    5. Tersedia Wi-Fi gratis bagi warga masyarakat yang mengurus surat di Kantor Kelurahan Pojok.
  4. Potensi
    1. Potensi yang terdapat di Kelurahan Pojok sangat beragam, mulai dari potensi pariwisata, potensi produk unggulan masyarakat, potensi pertanian, dan lain-lain.
    2. Dalam upaya untuk melestarikan adat budaya lokal kami mengadakan pembinaan dan memberikan kesempatan untuk tampil kepada kelompok-kelompok seni dalam masyarakat Kelurahan Pojok pada acara kegiatan rutin Kelurahan maupun kegiatan pemerintah Kota Kediri.
    3. Setiap tahun mengadakan “PARADE BUDAYA” pada bulan Syuro yang melibatkan semua elemen masyarakat dengan jumlah peserta rata-rata 50 nomor dan masing-masing beranggotakan sekitar 60 orang dan kepada 6 (enam) peserta diberikan uang pembinaan.
    4. Kesenian yang semakin berkembang di kel.pojok :
      – Omah Panji
      – Sanggar seni LUKU LINTANG
      – Seni Tari Jaranan “Mayangkoro”
      – Rebana